"Ternyata mobil tersebut mengangkut BBM subsidi jenis solar," ujar Syarifuddin.
Kedua sopir sempat mencoba kabur saat akan diberhentikan petugas.
"Keduanya dicegat di kilo 5, Kecamatan Malili, Luwu Timur," imbuh Syarif.
Syarif mengatakan, dua Avanza, Solar Ilegal serta sopir sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur.
"Semuanya sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur yah,"
"Setelah diperiksa ternyata STNK mobil dan SIM sopir habis masa berlakunya," bebernya.
Proses selanjutnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Luwu Timur.
Baca Juga: Ubah Isi Kabin, Pemilik Dua Daihatsu Xenia Ini Terancam Denda Rp 60 Miliar
Editor | : | Iday |
KOMENTAR