Otomotifnet.com - Sebanyak dua Toyota Avanza disikat pak Polisi.
Lantaran isi kabinnya bikin sengsara truk dan mobil diesel.
Pengamanan ini dilakukan Satlantas Polres Luwu Timur (29/8/22).
Tepatnya di dekat tugu Adipura, desa Puncak Indah, Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kasatlantas Polres Luwu Timur, Iptu Syarifuddin jelaskan isi kabin dua Avanza tersebut.
Menurutnya di dalam kabin Avanza itu berisi 1,7 ton Solar Subsidi.
Diduga, Solar Ilegal tersebut berasal dari Bulukumba dan akan diselundupkan ke Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 1,7 ton Solar tersebut ditampung dalam jeriken berkapasitas 35 liter.
Kemungkinan besar, Solar Subsidi itu akan dijual pada industri pertambangan.
"Petugas melakukan operasi di pos lantas, lewat minibus (Avanza) mengangkut barang tidak sesuai kapasitas," ucap Syarifuddin.
"Ternyata mobil tersebut mengangkut BBM subsidi jenis solar," ujar Syarifuddin.
Kedua sopir sempat mencoba kabur saat akan diberhentikan petugas.
"Keduanya dicegat di kilo 5, Kecamatan Malili, Luwu Timur," imbuh Syarif.
Syarif mengatakan, dua Avanza, Solar Ilegal serta sopir sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur.
"Semuanya sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur yah,"
"Setelah diperiksa ternyata STNK mobil dan SIM sopir habis masa berlakunya," bebernya.
Proses selanjutnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Luwu Timur.
Baca Juga: Ubah Isi Kabin, Pemilik Dua Daihatsu Xenia Ini Terancam Denda Rp 60 Miliar
Editor | : | Iday |
KOMENTAR