Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siapin HP, Ini Cara Daftar atau Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp 600.000

Ferdian - Selasa, 6 September 2022 | 13:55 WIB
Suasana SPBU Pertamina setelah BBM naik (3/9/2022)
Dwi Wahyu R./GridOto.com
Suasana SPBU Pertamina setelah BBM naik (3/9/2022)

Otomotifnet.com - Biar nggak penasaran, begini cara daftar atau cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 600 ribu.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, buat yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, namun merasa layak memperoleh bantuan sosial (bansos) ini, bisa mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah.

"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah. Masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).

Program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos.

Lewat fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Sementara itu, fitur sanggah memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos BBM.

Fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Adapun cara mendaftarkan diri untuk menerima BLT BBM Rp 600.000 melalui fitur program usul sanggah Kemensos:

1. Fitur usul

- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone 

- Klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu Klik tombol "Tambah Usulan"

- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

- Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

2. Fitur sanggah

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Klik menu "Tanggapan Kelayakan"

- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah.

- Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM.

- Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak

- Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT

- Terakhir Klik "Kirimkan Tanggapan".

Adapun penyerahan BLT BBM diberikan kepada 20,6 juta masyarakat penerima manfaat dengan besaran bantuan Rp 150.000 per orang akan disalurkan selama empat bulan.

Nantinya, setiap orang menerima Rp 600.000, dan pemberian BLT BBM itu akan dilakukan sebanyak dua kali yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Adapun bentuk penyaluran BLT BBM ada tiga cara yakni mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

Kedua, menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.

Ketiga, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

Cek penerima bansos BBM

Nah, untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BBM atau tidak, Anda bisa mengeceknya melalu laman Kemensos. Berikut cara cek penerima BLT pengalihan subsidi BBM:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode

4. Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Kemudian, klik "cari data".

Selanjutnya, akan muncul data apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos.

Demikian cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BBM atau tidak.

Baca Juga: Harga Pertamax Rp 14.500 Ribu, Wara-wari Pakai Honda Brio Satya Tetap Nyekik Dompet

Sumber: https://money.kompas.com/read/2022/09/06/083700826/ini-cara-daftar-dan-cek-penerima-bansos-blt-bbm-rp-600.000?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa