Otomotifnet.com - PT Panca Putra Selaras (PPS) dituduh sebagai distributor BBM ilegal.
Hal ini buntut penyitaan truk tangki BBM milik PT PPS beberapa waktu lalu.
Namun faktanya, PT PPS ternyata distributor BBM legal.
Seakan-akan ogah dengar kabar miring itu, Malinda, perwakilan PT PPS mengaku hanya bisa memaklumi.
Tentunya, Malinda pun mencoba untuk meluruskan terkait apa yang sebenarnya terjadi.
Seperti terjadi beberapa saat lalu, yakni adanya sopir truk tangki melapor ke pihak manajemen.
Laporan tersebut diketahui truk tangki milik PT PPS yang dikendarai sopir itu diamankan pihak kepolisian setempat.
Lalu, kabar soal disebut-sebut ilegal, ternyata PT PPS berdiri sejak tahun 2017.
Perusahaan tersebut juga telah mengantongi sejumlah izin operasional.
Baik itu seperti izin transportasi BBM dan izin pengangkutan limbah.
"Kita sudah mengantongi izin dari kementrian ESDM dan BKPM RI untuk kegiatan transportir BBM," ujarnya dalam keterangan tertulis, (21/9/22).
Diketahui, PT PPS telah ditunjuk PT Pertamina Patra Niaga untuk jadi agen BBM non Subsidi di wilayah DKI Jakarta Jawa Bagian Barat (JBB).
Baca Juga: Truk Tangki Isi 24 Ton Solar Ilegal Diamankan, Pakai Logo Inkoppol Segala
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR