Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum ASN Ganti Seragam Oranye, Efek Sikat Aerox, NMAX dan BeAT Orang Lain

Ferdian - Jumat, 23 September 2022 | 17:40 WIB
Oknum ASN maling motor ditangkap
(Dok. Polda Sulut)
Oknum ASN maling motor ditangkap

Otomotifnet.com - Oknum aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk polisi.

Oknum ASN satu ini dibekuk bersama satu tersangka lainnya.

Kedua pelaku ditangkap Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (20/9/2022).

"Kedua tersangka masing-masing pria berinisial MM (22), pekerjaan buruh harian lepas, warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, dan AR (36), pekerjaan ASN, warga Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan," kata Kasubdit Jatanras Polda Sulut AKBP Benny Ansiga (22/9/2022).

Pengungkapan berdasarkan laporan korban di SPKT Polda Sulut beberapa saat usai kejadian, pada Kamis (8/9/2022).

Tersangka diketahui beraksi di Desa Sea Mitra, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, sekitar pukul 04.00 Wita.

"Modusnya, tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela yang terbuka lalu mencuri satu unit Yamaha Aerox bernomor polisi DB 4220 RC. Tersangka selanjutnya menjual barang bukti kepada orang lain melalui media sosial Facebook dengan menggunakan akun palsu," jelas Ansiga.

Dalam penyelidikan, Tim Resmob mengetahui keberadaan kedua tersangka di sebuah kos di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kemudian pada Selasa (20/9/2022), sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Resmob menangkap kedua tersangka tersebut, dilanjutkan dengan pencarian barang bukti.

"Dalam pengembangan awal, diketahui bahwa tersangka telah tiga kali melakukan pencurian motor di wilayah Hukum Polda Sulut. Saat pencarian barang bukti, tersangka MM melawan petugas dan juga berupaya melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di bagian kaki kanan," sebutnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa