Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh, Gudang BBM Ilegal di Palembang Terbakar, Faktanya Bikin Kaget

Ferdian - Minggu, 25 September 2022 | 13:05 WIB
Gudang BBM ilegal terbakar di Palembang, fakta di baliknya mengejutkan
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Gudang BBM ilegal terbakar di Palembang, fakta di baliknya mengejutkan

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menerangkan, S menyewakan lahannya kepada seorang bernama Baron untuk dijadikan gudang penampungan BBM jenis solar.

“Lahannya memang milik anggota polisi namun disewakan kepada orang lain untuk mengepul minyak,” ungkapnya (23/9/2022).

Selain Aipda S, polisi juga menangkap seorang sopir mobil berinisial S yang berasal dari salah satu perusahaan.

Ngajib membeberkan, lokasi tersebut dijuluki sebagai tempat “kencing” mobil tangki.

Ini karena tempat tersebut dijadikan lokasi penampungan BBM jenis solar yang diperoleh dari mobil tangki yang melintas.

Usai ditampung, solar dijual dengan harga tinggi.

“Dalam sehari mereka mendapatkan 200 liter solar,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menceritakan kronologi terbakarnya gudang BBM ilegal di Palembang.

Peristiwa itu bermula saat salah seorang pekerja sedang melakukan bongkar muat BBM dari mobil tangki dengan menggunakan mesin penyedot.

Karyawan tersebut melakukan pemindahan BBM sambil merokok, hingga akhirnya menimbulkan percikan api.

Karena panik, puntung rokok yang dipegangnya tak sengaja terlempar ke arah mobil tangki.

Api pun membesar.

“Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Namun kami akan pastikan lagi dari hasil penyelidikan,” terangnya.

Kebakaran gudang BBM ilegal yang berada di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, itu menghanguskan 12 kendaraan.

Api juga melahap lima unit kios milik warga sekitar.

Baca Juga: Aslinya Bening, Ini Alasan Pertalite Sampai Pertamax Warnanya Kayak Sirup

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2022/09/24/180000478/gudang-bbm-ilegal-di-palembang-terbakar-lahannya-ternyata-milik-anggota?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa