"Jadi motornya dicek dulu apakah ada lampunya, remnya dan segala macam perlengkapan yang menunjukan motor itu layak jalan," terangnya.
"Kalau pengecekan fisik layak jalannya lolos, baru dilakukan konversi," yakin pak Tomy.
Untuk perubahan surat-surat dari motor bensin ke motor listrik juga akan diurus pihak bengkel konversi resmi bersertifikat.
Jadi itu beberapa syarat untuk melakukan konversi motor bensin ke motor listrik.
Baca Juga: Bengkel Konversi Jingkrak-jingkrak, Uji Tipe Kendaraan Listrik Rencana Gratis
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR