Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemutihan Pajak di Wilayah Ini Selesai 3 Hari Lagi, Gratis Bea Balik Nama dan Denda PKB

Ferdian - Selasa, 27 September 2022 | 20:15 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
GridOto.com/Ruditya
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Otomotifnet.com - Kurang beberapa hari lagi, program pemutihan denda pajak kendaraan di Jawa Timur selesai.

Diketahui program ini dilaksanakan Pemprov Jawa Timur mulai 1 April 2022 hingga 30 September 2022.

Artinya, pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur tinggal beberapa hari lagi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program ini sebelumnya berlangsung mulai April hingga Juni 2022, namun diperpanjang selama 92 hari sampai akhir September ini.

Khofifah juga mengatakan, pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh wajib pajak yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi.

“Maka, kesempatan ini tolong digunakan semaksimal mungkin oleh warga Jatim untuk mengurus keterlambatan pembayaran pajak tanpa harus didenda," ujar Khofifah, disitat dari keterangan tertulis (8/9/2022).

Seperti diketahui, pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar.

Program ini dilakukan untuk mendorong para wajib pajak supaya melakukan pembayaran.

Menurut data Korlantas Polri, jumlah kendaraan bermotor di sana mencapai 23,3 juta unit.

Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di antara provinsi lainnya di Indonesia.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa