Otomotifnet.com - Korlantas Polri berencana bakal mendata motor 250 cc ke atas.
Yakni untuk persiapan sebelum menerbitkan SIM C1.
Kabar ini disampaikan Kasubdit SIM, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo.
"Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan 250 cc ke atas untuk menerbitkan SIM C1," ucapnya dalam rakor SIM Ditregident Korlantas Polri, (29/9/22).
"Tapi kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3000 meter," tuturnya dikutip dari NTMC Polri.
Ia juga menjelaskan, ke depannya data-data terkait SIM akan tersentralisasi.
Sehingga lebih strategis jika ada instansi yang ingin integrasi.
"Pesan pak Kakorlantas dan Ditregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu," lanjutnya.
Untuk diketahui, selain motor 250 cc ke atas, SIM CI juga berlaku untuk pengendara motor listrik.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR