Otomotifnet.com - Dengan ramainya kasus pemalsuan BPKB, masyarakat harus lebih waspada saat beli mobil-motor bekas.
Mengingat kasus penipuan BPKB palsu rawan terjadi dalam proses jual beli mobil-motor bekas.
Untuk menghindari kerugian akibat tertipu BPKB palsu, Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berusaha mengedukasi masyarakat agar selalu waspada dengan tindak kriminal ini.
AKBP Restu Widjayanto, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel menyebutkan, bagi masyarakat yang berniat membeli mobil bekas sebaikan cek dahulu di Ditlantas atau Samsat terdekat.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan BPKB yang disertakan dengan kendaraan bekas tadi merupakan dokumen asli atau palsu.
Dengan memastikan keaslian BPKB, nantinya pembeli bisa memastikan asal usul kendaraan bekas yang mau dibelinya.
"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulses mengimbau agar masyarakat yang mau beli kendaraan bekas untuk menngecek BPKB-nya sebelum bertransaksi," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com (6/10/2022).
Ia melanjutkan, keaslian BPKB yang disertakan dengan kendaraan bekas yang mau dibeli bisa dipastikan oleh petugas di Kantor Samsat atau pelayanan BPKB Ditlantas.
Proses pengecekannya juga meliputi pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB dan pengecekan lainnya.
"Masyarakat mungkin bisa mengalami kesulitan membedakan BPKB asli dengan yang palsu, agar tak tertipu sebaiknya melakukan pengecekan kepada petugas yang kompeten," kata Restu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR