Lebih lanjut AKBP Restu menyebutkan, sekarang masih ada beberapa kasus BPKB palsu yang sedang ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel.
Oleh karenanya, ia hanya bisa mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika melakukan transaksi pembelian kendaraan bekas.
"Jika ragu bisa segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas untul memastikan keaslian BPKB dan akan dicek juga nomor rangka dan mesin kendaraannya," pungkasnya.
Baca Juga: Pedagang STNK dan BPKB Palsu Dibuat Jongkok Polisi, Jual Cuma Rp 300 Ribu
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR