Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Urus BPKB Rusak Atau Hilang Karena Banjir, Siap Duit Segini

M. Adam Samudra,Ferdian - Senin, 10 Oktober 2022 | 14:04 WIB
Ilustrasi BPKB kendaraan
Irsyaad W/Otomotifnet.com
Ilustrasi BPKB kendaraan

Kasi Binyan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, AKBP Rully mengatakan biaya pembuatan duplikat BPKB sesuai dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Untuk biaya PNBP Rp 225.000 ribu untuk motor, dan PNBP mobil Rp 375.000," kata AKBP Rully (10/10/2022).

Karena itu kalian harus segera mengurusnya. Caranya gak sulit, kok.

Berikut cara mengurus BPKB yang hilang atau rusak karena banjir.

Berikut ini beberapa syarat yang wajib dipenuhi:

1. Fotokopi KTP atau SIM dan STNK.

2. Surat kehilangan BPKB dari Kepolisian.

3. Hasil cek fisik kendaraan.

4. Surat keterangan bank pemerintah.

5. Surat keterangan Reskrim.

6. Surat keterangan penyiaran radio yang menyiarkan kehilangan BPKB.

7. Pemberitaan di surat kabar sebanyak 3 kali terbit.

8. Surat pernyataan dengan materai.

Jika pengurusan diwakilkan oleh orang lain, sertakan juga surat kuasa bermaterai.

Lampirkan dokumen STNK atau BPKB yang rusak, atau fotocopy jika masih ada.

Untuk BPKB yang hilang karena banjir, pemohon perlu mengisi formulir permohonan khusus dan menyertakan surat keterangan hilang dari unit regident (registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor) tempat BPKB tersebut diterbitkan.

Baca Juga: Awas Salah Bawa Berkas, Ini Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Biaya Dicatat

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa