Otomotifnet.com - Mulai tahun depan, pemerintah siap kasih subsidi untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Subsidi pembelian kendaraan listrik ini sebagai upaya mencapai target populasi 2,5 juta pengguna EV pada 2025.
Penggunaan kendaraan listrik itu diharapkan juga bisa mengurangi polusi udara dan mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, seperti dikutip kantor berita Bloomberg.
Menurutnya, pemerintah sedang menentukan besaran subsidi dan bagaimana mekanisme pemberian subsidi yang tepat.
Selain itu, pemerintah tengah mempersiapkan aturan agar pemberian subsidi bagi pembelian kendaraan listrik ini ke depan bisa menjadi game changer industri otomotif di dalam negeri.
"Seseorang bertanya kepada saya, mengapa Indonesia begitu ambisius dengan EV? Yah, mungkin karena negara lain tidak mengalami hal yang sama seperti dirasakan Indonesia dalam hal polusi udara yang berasal dari pembakaran mesin kendaraan" katanya (11/10/2022).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat dinyatakan bersalah karena telah mengabaikan hak warga Jakarta untuk menikmati udara bersih.
Terlebih, saat ini Indonesia menempati peringkat ke-17 di antara 117 negara-negara dengan kondisi udara paling buruk di dunia, sebagaimana indeks IQAir.
Sebagai bagian dari upaya memberikan insentif untuk membangun ekosistem kendaraan ramah lingkungan, belum lama ini pemerintah membuat kebijakan untuk mendorong produksi kendaraan listrik di dalam negeri.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR