Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BBN Gratis, Pemutihan Pajak di Provinsi Ini Diperpanjang Lagi

Ferdian - Minggu, 23 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
Ario/GridOto
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

Otomotifnet.com - Asyik, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur diperpanjang nih.

Sebelumnya pemutihan buat warga Jatim ini berlaku pada 1 April 2022 hingga 30 September 2022.

Namun kini pemutihan diperpanjang lagi sampai 15 Desember 2022, penunggak pajak pantang khawatir STNK dihapus.

“Kabar gembiraaa pemutihan diperpanjang sampai 15 Desember 2022. Warga Jawa Timur Jangan Lupa manfaatkan programnya.” dikutip dari Twitter resmi lantas polres malang @LantasResMlg.

Ini merupakan kedua kalinya program pemutihan pajak di wilayah ini diperpanjang.

Sebelumnya program ini diterapkan pada April hingga Juni 2022 kemudian diperpanjang selama 92 hari sampai akhir September 2022.

Program pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh pengendara kendaraan bermotor di Jawa Timur yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Keuntungan mengikuti program ini ialah bebas bea balik nama kendaraan bermotor atau penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).

Tidak hanya itu, pemilik kendaraan akan bebas sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan BBN kendaraan bermotor.

Seperti diketahui, pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar.

Program ini dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran.

Menurut data Korlantas Polri per Oktober 2022, jumlah kendaraan bermotor di Jawa Timur mencapai 24,1 juta unit.

Alhasil, jumlah tersebut terbanyak di antara provinsi lainnya di Indonesia.

Di sisi lain, program ini juga diklaim sukses berkontribusi dalam penambahan objek PKB dari kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 yang berpotensi bernilai Rp 22,79 miliar.

Baca Juga: STNK Risiko Dihapus, Ampunan Nunggak Pajak Provinsi Ini Masih Sebulan

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/23/104100115/catat-pemutihan-pajak-kendaraan-di-jawa-timur-diperpanjang

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa