Otomotifnet.com - Tilang elektronik bak jebakan bagi pelanggar lalu lintas.
Karena diam-diam merekam ratusan pelanggar tiap hari-nya.
Untuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tiap hari ada 300-400 pelanggar yang terekam kamera ETLE.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra sebut angka tersebut sudah berdasarkan hasil verifikasi petugas.
"Ada sekitar 300 sampai 400 pelanggaran dalam satu hari," sebutnya, (2/11/22).
"Itu yang sampai dinyatakan melanggar berdasarkan hasil verifikasi petugas dan dikirimkan surat konfirmasi penilangan," ujarnya.
Menurutnya, jumlah pelanggar lalu lintas tersebut masih terbilang normal.
"Sejauh ini belum (meningkat) ya, masih tentatif naik turun juga. Karena kan di satu sisi kami lihat masih ada juga masyarakat yang masih belum peduli (melanggar)," kata dia.
"Jadi di titik tertentu ada peningkatan, tapi di titik lain masih stabil.," terangnya.
"Jadi masih standar tidak begitu jomplang. Jadi secara keseluruhan masih normal, kadang hari ini tinggi, kadang besoknya landai," sambungnya.
Adapun mekanisme dan cara urus tilang elektronik, hingga tahap bayar denda agar kendaraan tak kena blokir sama seperti sebelumnya.
"Jadi kan yang nilang ETLE, jadi bila ada yang melanggar nanti dikirim surat konfirmasi," kata Jhoni.
"Jadi nanti kalau sudah ada surat konfirmasi, apabila itu memang kendaraannya melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan melakukan konfirmasi lewat website," urainya.
"Nanti dengan adanya konfirmasi web, akan ada kode untuk pembayaran denda segala macamnya," lanjut dia.
Lebih lanjut, Jhoni mengimbau warga agar tidak melakukan pelanggaran meski sudah tidak ada tilang manual.
"Dengan adanya instruksi larangan penilangan secara manual, jangan dijadikan suatu pembenaran untuk melakukan pelanggaran bagi masyarakat, tapi tetap beraktivitas agar bisa berjalan baik, bisa lancar dan keselamatan tetap terjaga. Jadi saling mendukung lah," katanya.
"Jadi kami mengimbau masyarakat dalam situasi saat ini agar semua masyarakat patuh dan sadar terhadap aturan lalu lintas sehingga kelancaran lalullintas bisa kita wujudkan, keselamatan juga kita jaga," tandas Jhoni.
Baca Juga: Polantas Pasrah, Tilang Manual Dilarang, Pelanggar Cuma Diginiin
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR