Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Nekat, Lipat Pelat Nomor Buat Akali ETLE Ancamannya Bui

Ferdian - Jumat, 4 November 2022 | 16:25 WIB
Ilustrasi fitur pengenal wajah pada tilang elektronik
TribunSumsel.com/Istimewa
Ilustrasi fitur pengenal wajah pada tilang elektronik

Otomotifnet.com - Jangan main-main, tutup atau lipat pelat nomor supaya terhindar dari ETLE bisa dibui.

Ini terkait dihapusnya tilang manual di jalan dan diganti dengan sitem tilang elektronik.

Namun tilang elektronik ini bisa menimbulkan masalah baru.

Seperti pengguna kendaraan sengaja melipat atau melepas pelat nomor.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, tujuan menghindari tangkapan E-TLE cukup memprihatinkan dan harus ditangani dengan serius oleh petugas pada bidangnya.

"Pembiaran terhadap pelanggaran tersebut bisa memicu kejadian di wilayah lain, di luar Probolinggo. Berikan cara-cara shock therapy dengan cara-cara tidak melanggar hukum," kata dia dalam keterangan resmi (4/11/2022).

Budiyanto mengatakan, untuk menghindari orang melepas pelat nomor menghindari tilang ETLE, petugas polisi di lapangan bisa menggunakan pasal 36 ayat 2 dan 3, Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2012 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor.

"Perbuatan pengendara tidak memasang atau melipat pelat nomer supaya tidak terekam CCTV E-TLE merupakan pelanggaran lalu lintas," katanya.

Budiyanto, melepas atau melipat pelat nomor merupakan tindakan pidana seperti diatur dalam ketentuan Pidana Undang-Undang lalu-lintas dan angkutan jalan pasal 280.

Acamannya dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

"Bila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam proses penegakan hukum supaya ranmor disita sampai ada putusan pengadilan (inkracht) untuk memberikan efek jera dan ditiru oleh pelanggar yang lain," katanya.

"Penyitaan ranmor dalam perkara pelanggaran lalu-lintas dengan modus tersebut di atas tidak melanggar undang-undang," ujarnya.

Baca Juga: Sinyal Masih Jarang-jarang, Ada Usulan Tilang Manual Jangan Dihapus Semuanya

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/04/120200915/solusi-agar-pengendara-tidak-copot-pelat-nomor-hindari-etle

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa