Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Panik STNK Keblokir, Ini Cara Cek Mobil-Motor Kena E-Tilang Atau Tidak

Ferdian - Jumat, 11 November 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi tilang elektronik
Istimewa
Ilustrasi tilang elektronik

Otomotifnet.com - E-Tilang lagi gencar-gencarnya dilakukan oleh Korlantas Polri.

Jangan sampai kaget kalau STNK kendaraan mendadak diblokir karena kena tilang.

Lalu bagaimana cara cek mobil atau motor kena tilang elektronik atau tidak?

Sebab dalam beberapa kondisi, pemilik tak tahu jika sudah kena tilang elektronik.

Seperti perubahan nomor telepon atau pindah alamat rumah.

Alhasil notifikasi ETLE tidak tersampaikan ke yang bersangkutan.

Melansir laman Polri, ini cara mengecek kendaraan kena tilang elektronik atau tidak:

* Masuk ke laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data

* Masukkan pelat nomor kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK

* Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, lalu klik Cek Data

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa