Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Panik STNK Keblokir, Ini Cara Cek Mobil-Motor Kena E-Tilang Atau Tidak

Ferdian - Jumat, 11 November 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi tilang elektronik
Istimewa
Ilustrasi tilang elektronik

* Jika kendaraan tak memiliki kewajiban atau pelanggaran, maka notifikasi yang akan muncul adalah 'No Data Available'

* Jika terdapat pelanggaran atau kewajiban terkait tilang, maka akan muncul secara detail catatan terkait waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan yang melanggar aturan lalu litas yang diterapkan.

Lalu, jika pemilik tak membayar denda tilang elektronik ini, risikonya STNK diblokir.

Dasar hukum sanksi pelanggaran lalu lintas tertuang di Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selama ini digunakan.

Baca Juga: Sanksi Fatal Cuekin Denda Tilang Elektronik, Data STNK Jadi Taruhan

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/21/184100315/begini-cara-mengecek-kendaraan-yang-kena-tilang-elektronik

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa