3. Gubernur Bank Indonesia
4. Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
5. Pimpinan dan pejabat Negara asing serta tamu negara
6. Dinas TNKB berwarna dasar mrah, nomor dinas TNI/Polri
7. Pemadam kebakaran
8. Ambulans
9. Angkutan umum TNKB berwarna dasar kuning 10. Berstiker yang diterbitkan oleh panitia KTT G20
11. Mobil derek
12. Kendaraan listrik
13. Kendaraan penyandang Disabilitas
14. Untuk kepentingan tertentu, meliputi; kendaraan BI dan Bank lainnya, kendaraan pengisian ATM (dengan pengawasan dari kepolisian).
Baca Juga: Alva One Klaim Jadi Motor Listrik Tunggal Dipakai di Ring Satu KTT G20
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR