Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Ganjil Genap Saat KTT G20 di Bali, 14 Kendaraan Ini Jalan Terus

Ferdian - Sabtu, 12 November 2022 | 20:05 WIB
Ilustrasi Mobil Presiden Jokowi, Mercedes-Benz s600 Guard
Nasional.kompas.com
Ilustrasi Mobil Presiden Jokowi, Mercedes-Benz s600 Guard

Otomotifnet.com - Jelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di bali, ganjil genap akan diberlakukan.

Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan penerapan ganjil genap itu akan dilaksanakan pada 11-17 November 2022 mulai pukul 06.00 WITA hingga 22.00 WITA setiap harinya.

Putusan ini tercantum dalam Surat Edaran No. SE-DRJD 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Penyelengaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Tahun 2022 Bali.

"Tanggal 15-16 (November) itu sebagai puncaknya KTT, kedatangan para delegasi mulai 13-14 (November), kepulangannya ada yang mulai tanggal 16-17 (November), sehingga kita berlakukan mulai tanggal 11 sampai 17 (November)," tuturnya, dalam konferensi pers (4/11).

Rencana ganjil genap selama KTT G20 di Bali
(dok.Kemenhub)
Rencana ganjil genap selama KTT G20 di Bali

Guna memastikan kesiapan pembatasan tersebut, sistem ganjil genap akan mulai diuji coba pada 9-10 November.

Selanjutnya, untuk 9 November 2022, uji coba ganjil genap akan dilaksanakan pada pukul 11.00-16.00 WITA.

Guna memastikan rekayasa lalu lintas terkait tak menghambat, terdapat 14 kendaraan yang dikecualikan atau masih boleh melintas. Ialah sebagai berikut;

1. Presiden dan Wakil Presiden

2. Pimpinan Lembaga Negara RI: Ketua MPR, DPR, DPD, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, dan Ketua Komisi Yudisial

3. Gubernur Bank Indonesia

4. Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian

5. Pimpinan dan pejabat Negara asing serta tamu negara

6. Dinas TNKB berwarna dasar mrah, nomor dinas TNI/Polri

7. Pemadam kebakaran

8. Ambulans

9. Angkutan umum TNKB berwarna dasar kuning 10. Berstiker yang diterbitkan oleh panitia KTT G20

11. Mobil derek

12. Kendaraan listrik

13. Kendaraan penyandang Disabilitas

14. Untuk kepentingan tertentu, meliputi; kendaraan BI dan Bank lainnya, kendaraan pengisian ATM (dengan pengawasan dari kepolisian).

Baca Juga: Alva One Klaim Jadi Motor Listrik Tunggal Dipakai di Ring Satu KTT G20

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/07/101200815/14-kendaraan-yang-bebas-ganjil-genap-selama-ktt-g20-bali-termasuk-mobil

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa