Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Truk Sedot WC Licik Disikat Petugas, Buang Tinja Sembarangan Dekat Hutan Kota Jaktim

Irsyaad W - Selasa, 22 November 2022 | 12:35 WIB
Truk sedot WC nopol B 9631 UFA kedapatan buang tinja di saluran air dekat hutan kota Jaktim, (20/11/22)
IG/@merekamjakarta
Truk sedot WC nopol B 9631 UFA kedapatan buang tinja di saluran air dekat hutan kota Jaktim, (20/11/22)

Otomotifnet.com - Viral truk sedot WC buang tinja sembarangan di dekat hutan kota Jakarta Timur.

Tepatnya di Jl Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, (20/11/22).

Atas perbuatannya, sopir truk sedot WC licik tersebut sudah disikat petugas.

Penangkapan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pengawasan dan Hukum DLH DKI Jakarta, Eko Gumelar beri penjelasan.

Ia mengatakan, sopir truk tersebut berhasil diamankan setelah pihaknya melacat pelat nomor truk tersebut.

Dari hasil penelusuran itu diketahui truk berpelat B 9631 UFA yang membuang tinja di saluran air Jl Mayjen Sutoyo berkantor di Jakarta Utara.

Sopir truk sedot WC yang buang tinja sembarangan di dekat hutan kota Jaktim diamankan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
TribunJakarta.com/Istimewa
Sopir truk sedot WC yang buang tinja sembarangan di dekat hutan kota Jaktim diamankan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

"Kita berhasil temukan pengelolanya terus kita menghubungi yang bersangkutan lalu kita tangkap," kata Eko di Kramat Jati, Jakarta Timur, (21/11/22).

Dari penangkapan tersebut DLH DKI Jakarta mengamankan barang bukti truk berpelat B 9631 UFA yang digunakan.

Namun untuk motif pelaku membuang tinja ke saluran air, DLH DKI Jakarta belum dapat memastikan karena pemeriksaan terhadap sopir masih berjalan.

"Saat ini masih proses BAP. Ancamannya mungkin izin operasional akan dicabut," ujar Eko.

Guna mencegah kasus serupa, DLH DKI Jakarta mengimbau warga menggunakan layanan sedot tinja resmi dikelola Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL).

Subkoordinator Urusan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menuturkan layanan sedot tinja di bawah PD Pal dipastikan tidak membuang limbah sembarangan.

Melainkan ke pengelolaan limbah tinja dikelola PD Pal, yakni IPLT Duri Kosambi di Jakarta Barat, dan IPLT Pulogebang di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur untuk diolah lebih lanjut.

"Kalau PD Pal itu satu meter kubik Rp 150 ribu. Mungkin septik tank rumah itu paling besar 3 meter sampai 4 meter kubik. Sekitar Rp 450, Rp 500 ribu retribusinya. Itu sudah termasuk pengolahan," tandas Yogi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Merekam Jakarta Lewat Kamera (@merekamjakarta)

Baca Juga: Jadi Problem Kendaraan Listrik, Baterai Lithium Bisa Didaur Ulang Pakai Cara Ini

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2022/11/21/pemprov-dki-jakarta-tangkap-sopir-truk-tinja-pembuang-limbah-di-kramat-jati

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa