Otomotifnet.com - Viral truk sedot WC buang tinja sembarangan di dekat hutan kota Jakarta Timur.
Tepatnya di Jl Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, (20/11/22).
Atas perbuatannya, sopir truk sedot WC licik tersebut sudah disikat petugas.
Penangkapan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Kepala Bidang Pengawasan dan Hukum DLH DKI Jakarta, Eko Gumelar beri penjelasan.
Ia mengatakan, sopir truk tersebut berhasil diamankan setelah pihaknya melacat pelat nomor truk tersebut.
Dari hasil penelusuran itu diketahui truk berpelat B 9631 UFA yang membuang tinja di saluran air Jl Mayjen Sutoyo berkantor di Jakarta Utara.
"Kita berhasil temukan pengelolanya terus kita menghubungi yang bersangkutan lalu kita tangkap," kata Eko di Kramat Jati, Jakarta Timur, (21/11/22).
Dari penangkapan tersebut DLH DKI Jakarta mengamankan barang bukti truk berpelat B 9631 UFA yang digunakan.
Namun untuk motif pelaku membuang tinja ke saluran air, DLH DKI Jakarta belum dapat memastikan karena pemeriksaan terhadap sopir masih berjalan.
"Saat ini masih proses BAP. Ancamannya mungkin izin operasional akan dicabut," ujar Eko.
Guna mencegah kasus serupa, DLH DKI Jakarta mengimbau warga menggunakan layanan sedot tinja resmi dikelola Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL).
Subkoordinator Urusan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menuturkan layanan sedot tinja di bawah PD Pal dipastikan tidak membuang limbah sembarangan.
Melainkan ke pengelolaan limbah tinja dikelola PD Pal, yakni IPLT Duri Kosambi di Jakarta Barat, dan IPLT Pulogebang di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur untuk diolah lebih lanjut.
"Kalau PD Pal itu satu meter kubik Rp 150 ribu. Mungkin septik tank rumah itu paling besar 3 meter sampai 4 meter kubik. Sekitar Rp 450, Rp 500 ribu retribusinya. Itu sudah termasuk pengolahan," tandas Yogi.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Jadi Problem Kendaraan Listrik, Baterai Lithium Bisa Didaur Ulang Pakai Cara Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR