Ditiadakannya tilang manual punya maksud agar penerapan ETLE bisa maksimal. Rencananya, Polri juga akan menambah sejumlah kamera ETLE secara bertahap, baik yang statis maupun mobile.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, tujuan menghindari tangkapan E-TLE cukup memprihatinkan dan harus ditangani dengan serius oleh petugas pada bidangnya.
"Pembiaran terhadap pelanggaran tersebut bisa memicu kejadian di wilayah lain. Berikan cara-cara shock therapy dengan cara-cara tidak melanggar hukum," katanya dalam keterangan resmi belum lama ini.
Menurut Sony, orang Indonesia lebih takut kepada petugas daripada bahaya kecelakaan.
Jadi dengan petugas harus tetap berjaga untuk mengawasi dan mengingatkan.
"Jadi ETLE itu melengkapi yang sudah ada," kata Sony.
Kemudian, tentu dalam masa peralihan ini, ada juga pengendara yang semakin banyak langgar aturan.
Agar tetap aman, pengemudi harus tingkatkan kewaspadaan kepada pengguna jalan lain.
"Mungkin kita sudah benar mengemudinya, tapi belum tentu dengan orang lain, kalau perlu tambahkan dashcam di mobil kita untuk jadi barang bukti saat terjadi kecelakaan," ucap Sony.
Baca Juga: Jangan Seenaknya Sendiri di Jalan, Tilang Manual Masih Ada, Ini Pelanggarannya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR