Sementara itu, tidak satu pun petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas saat jam sibuk di jalan dekat Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak itu.
Imbasnya, para pengendara yang membandel dengan bebas melintasi jalur sepeda karena tidak adanya petugas yang menindak kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Menanggapi video rekaman penerobosan jalur sepeda oleh pengemudi kendaraan bermotor, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat berjanji menurunkan petugasnya untuk mencegah pengendara melintas pada jalur sepeda di Jalan Penjernihan 1.
"Mungkin segera akan saya komando ke jajaran untuk berjaga di lokasi Penjernihan 1 untuk menghalau pengendara yang masuk di jalur sepeda tersebut. Nanti sore akan saya pantau untuk ada penjagaan di situ," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar saat dihubungi (30/11/2022).
Menurut Wildan, akan ada empat petugas akan dikerahkan guna mengatur arus lalu lintas di jam-jam sibuk.
"Untuk pola efisiennya sekitar empat orang untuk penjagaan lalu kami sebar satu orang sepanjang jalan dari mulai jam 06.00 sampai 09.00 WIB dan sore pukul 16.00 sampai jam 20.00 WIB," ucapnya.
Wildan mengakui, selama ini jajarannya luput melakukan pengawasan di Jalan Penjernihan 1.
Sebab, kata dia, saat ini Sudinhub Jakpus sedang fokus melakukan penertiban kendaraan yang terparkir pada jalur sepeda di sepanjang Jalan Salemba Raya hingga Jalan Kramat Raya.
Selain itu, kurangnya petugas menjadi permasalahan Sudinhub Jakpus dalam melakukan pengawasan arus lalu lintas di Jakarta Pusat.
"Mungkin ploting kami cukup banyak di Jakpus itu kami ada 60 titik ploting. Kalau dilihat dari wilayah kerja kami cukup banyak," ucap Wildan.
"Jadi anggota Sudinhub Jakpus di lapangan sekitar 278 orang itu disebar di delapan kecamatan, per kecamatan ada 30 orang sesuai dengan ploting yang ada mungkin titik-titik lain yang perlu dijaga secara konsisten," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Berlakukan Tilang Manual Khusus di JLNT Casablanca, Untuk Pelanggaran Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR