Otomotifnet.com - Aturan mengenai tilang manual yang sebelumnya dihapus diminta untuk dikaji ulang.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Perlu dilakukan kembali agar para pengguna jalanan tidak semena-mena," kata Sahroni (23/11/2022).
Pasalnya, Ahmad Sahroni di akun Instagram-nya memposting seorang pelajar SMP yang marah hingga mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya kepada polisi karena tidak menggunakan helm.
"Jangan dicontoh yah, ini anak udah salah dikasih pelajaran baik-baik malah ngelunjak. Mau ditilang tapi ga bisa lagi karena memang aturan dari kapolri," tulis Ahmad Sahroni dalam unggahannya.
Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayah Polresta Sidoarjo.
Namun pelajar tersebut menggunakan motor berpelat nomor Jakarta.
Salah satu petugas polisi mengingatkan bahwa pengendara harus memakai helm.
Terlebih pelajar tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun sangat disayangkan, ketika ditegur pelajar tersebut tidak terima.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR