Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ahmad Sahroni Minta Tilang Manual Dikaji Ulang, Biar Tak Semena-mena

M. Adam Samudra,Ferdian - Rabu, 23 November 2022 | 20:20 WIB
Ilustrasi tilang
Korlantas Polri
Ilustrasi tilang

Otomotifnet.com - Aturan mengenai tilang manual yang sebelumnya dihapus diminta untuk dikaji ulang.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

"Perlu dilakukan kembali agar para pengguna jalanan tidak semena-mena," kata Sahroni (23/11/2022).

Pasalnya, Ahmad Sahroni di akun Instagram-nya memposting seorang pelajar SMP yang marah hingga mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya kepada polisi karena tidak menggunakan helm.

"Jangan dicontoh yah, ini anak udah salah dikasih pelajaran baik-baik malah ngelunjak. Mau ditilang tapi ga bisa lagi karena memang aturan dari kapolri," tulis Ahmad Sahroni dalam unggahannya.

Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayah Polresta Sidoarjo.

Namun pelajar tersebut menggunakan motor berpelat nomor Jakarta.

Salah satu petugas polisi mengingatkan bahwa pengendara harus memakai helm.

Terlebih pelajar tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun sangat disayangkan, ketika ditegur pelajar tersebut tidak terima.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa