Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemotor Berani Terobos Jalur Sepeda, Dishub Ngaku Luput, Siap Tanggung Jawab

Ferdian - Kamis, 1 Desember 2022 | 18:40 WIB
Tilang manual tak ada lagi, pemotor sampai angkot makin berani terobis jalur sepeda
(Tangkapan Layar)
Tilang manual tak ada lagi, pemotor sampai angkot makin berani terobis jalur sepeda

Otomotifnet.com - Pemotor makin berani, jalur sepeda di Jakarta kini dilewati demi hindari macet.

Salah satu alasan pemotor sudah pada nekat karena tidak adanya tilang manual.

Selai itu penyalahgunaan fasilitas itu tak lepas dari kondisi arus lalu lintas yang padat pada jam-jam sibuk.

Akhirnya pengendara roda dua ataupun roda empat pun "terpaksa" masuk jalur sepeda untuk menghindari macet.

Di Jalan Penjernihan 1, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, misalnya, sebuah video rekaman menampilkan sejumlah pengendara menerobos jalur sepeda di jalan tersebut.

Penerobosan tersebut terjadi pada Selasa (29/11/2022) sore, saat jam pulang kantor.

Saat itu arus lalu lintas di Jalan Penjernihan 1 menuju Jalan Pejompongan Raya terpantau padat oleh motor dan mobil.

Saat situasi arus lalu lintas sedang padat-padatnya, ada saja pengendara yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk menerobos jalur sepeda di Jalan Penjernihan 1.

Sejumlah pengendara motor masuk ke jalur sepeda pada sisi kiri jalan. Padahal, di sepanjang jalan itu telah dipasangi stick cone sebagai pembatas.

Tak hanya motor, video rekaman juga menunjukkan beberapa angkutan perkotaan (angkot) masuk ke jalur sepeda untuk menghindari kemacetan.

Sementara itu, tidak satu pun petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas saat jam sibuk di jalan dekat Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak itu.

Imbasnya, para pengendara yang membandel dengan bebas melintasi jalur sepeda karena tidak adanya petugas yang menindak kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Menanggapi video rekaman penerobosan jalur sepeda oleh pengemudi kendaraan bermotor, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat berjanji menurunkan petugasnya untuk mencegah pengendara melintas pada jalur sepeda di Jalan Penjernihan 1.

"Mungkin segera akan saya komando ke jajaran untuk berjaga di lokasi Penjernihan 1 untuk menghalau pengendara yang masuk di jalur sepeda tersebut. Nanti sore akan saya pantau untuk ada penjagaan di situ," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar saat dihubungi (30/11/2022).

Menurut Wildan, akan ada empat petugas akan dikerahkan guna mengatur arus lalu lintas di jam-jam sibuk.

"Untuk pola efisiennya sekitar empat orang untuk penjagaan lalu kami sebar satu orang sepanjang jalan dari mulai jam 06.00 sampai 09.00 WIB dan sore pukul 16.00 sampai jam 20.00 WIB," ucapnya.

Wildan mengakui, selama ini jajarannya luput melakukan pengawasan di Jalan Penjernihan 1.

Sebab, kata dia, saat ini Sudinhub Jakpus sedang fokus melakukan penertiban kendaraan yang terparkir pada jalur sepeda di sepanjang Jalan Salemba Raya hingga Jalan Kramat Raya.

Selain itu, kurangnya petugas menjadi permasalahan Sudinhub Jakpus dalam melakukan pengawasan arus lalu lintas di Jakarta Pusat.

"Mungkin ploting kami cukup banyak di Jakpus itu kami ada 60 titik ploting. Kalau dilihat dari wilayah kerja kami cukup banyak," ucap Wildan.

"Jadi anggota Sudinhub Jakpus di lapangan sekitar 278 orang itu disebar di delapan kecamatan, per kecamatan ada 30 orang sesuai dengan ploting yang ada mungkin titik-titik lain yang perlu dijaga secara konsisten," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Berlakukan Tilang Manual Khusus di JLNT Casablanca, Untuk Pelanggaran Ini

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/01/08404681/kini-pengendara-makin-berani-terobos-jalur-sepeda-sejak-tilang-manual?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa