Perpanjangan STNK dapat dilakukan secara langsung maupun online.
1. Cara perpanjang STNK di Samsat
- Datang ke kantor Samsat sesuai domisili dengan membawa persyaratan perpanjang STNK tahunan.
- Mengisi formulir perpanjang SNTK tahunan, biasanya tersedia di loket atau meja informasi Samsat.
- Setelah formulir diisi, maka pemilik kendaraan bisa memasukannya ke loket pendaftaran. Ingat, loket pendaftaran pajak tahunan biasanya terpisah dengan loket pendaftaran pajak 5 tahunan. Selain itu, loket pendaftaran perpanjang STNK mobil dan motor juga terpisah. Jangan sampai keliru memasukan berkas.
- Tunggu panggilan.
- Apabila berkas lengkap, maka petugas loket akan menyerahkan lembar berisi informasi pajak yang harus dibayarkan.
- Bayarkan pajak di loket pembayaran.
- Setelah membayar, pemilik kendaraan bisa kembali menunggu panggilan untuk mengambil penerbitan STNK (pengesahan) di loket pengeluaran
- Pemilik kendaraan menerima STNK baru yang sudah disahkan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR