Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tahun Baru E-Tilang Mobile di Bandung Aktif, Nunggak Pajak Tahunan Ketahuan

Irsyaad W - Kamis, 8 Desember 2022 | 15:15 WIB
Satlantas Polrestabes Bandung mulai terapkan ETLE Mobile, anggota keliling bawa HP foto pelanggaran lalu lintas
IG/@tmcpolrestabesbandung
Satlantas Polrestabes Bandung mulai terapkan ETLE Mobile, anggota keliling bawa HP foto pelanggaran lalu lintas

Otomotifnet.com - Mulai tahun baru 2023, e-tilang mobile di Bandung, Jawa Barat aktif.

Tepatnya berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang dengan merekam banyak pelanggaran.

Termasuk mobil atau motor nunggak pajak tahunan bisa ketahuan.

KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi beri penjelasan.

Penerapan ETLE mobile ini akan melengkapi ETLE statis yang sudah dijalankan Polda Jabar sejak beberapa bulan lalu.

Nantinya Polantas dibekali ponsel berisi aplikasi ETLE mobile untuk memotret pelanggar.

Dengan dihapusnya tilang manual dan diganti menjadi tilang elektronik, pelanggar lalu lintas jangan senang dulu. (Foto ilustrasi ETLE mobile)
NTMC Polri
Dengan dihapusnya tilang manual dan diganti menjadi tilang elektronik, pelanggar lalu lintas jangan senang dulu. (Foto ilustrasi ETLE mobile)

Seperti pelanggar marka jalan, rambu-rambu, tidak memakai helm atau melawan arus.

"Cukup capture lalu di-klik (ETLE mobile) pelanggarannya apa, kirim ke office, nanti terkonfirmasi dengan Samsat alamatnya, lalu pelanggarnya dikirimi surat," ujar Deden saat dihubungi, (6/12/22).

Melalui ETLE mobile, nantinya tak akan ada kontak fisik antara pelanggar dengan personel.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa