Otomotifnet.com - Mulai tahun baru 2023, e-tilang mobile di Bandung, Jawa Barat aktif.
Tepatnya berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang dengan merekam banyak pelanggaran.
Termasuk mobil atau motor nunggak pajak tahunan bisa ketahuan.
KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi beri penjelasan.
Penerapan ETLE mobile ini akan melengkapi ETLE statis yang sudah dijalankan Polda Jabar sejak beberapa bulan lalu.
Nantinya Polantas dibekali ponsel berisi aplikasi ETLE mobile untuk memotret pelanggar.
Seperti pelanggar marka jalan, rambu-rambu, tidak memakai helm atau melawan arus.
"Cukup capture lalu di-klik (ETLE mobile) pelanggarannya apa, kirim ke office, nanti terkonfirmasi dengan Samsat alamatnya, lalu pelanggarnya dikirimi surat," ujar Deden saat dihubungi, (6/12/22).
Melalui ETLE mobile, nantinya tak akan ada kontak fisik antara pelanggar dengan personel.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR