Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Kapok, Motor-Motor Pelajar Bandel di Banyuwangi Disita Polisi, Ambil Lepas Tahun Baru

Irsyaad W - Senin, 12 Desember 2022 | 14:20 WIB
Polres Banyuwangi menyita motor-motor pelajar bandel karena aksi balap liar, boleh diambil lepas tahun baru 2023
TribunJatim.com/Aflahul Abidin
Polres Banyuwangi menyita motor-motor pelajar bandel karena aksi balap liar, boleh diambil lepas tahun baru 2023

Otomotifnet.com - Motor-motor pelajar bandel di Banyuwangi, Jawa Timur disita Polisi.

Pemiliknya pun baru bisa ambil motor-motornya lepas tahun baru 2023 mendatang.

Hal ini setelah Polres Banyuwangi menggelar razia motor, (11/12/22).

Razia itu menyikapi laporan warga soal adanya aksi balap liar di beberapa ruas jalan.

Sasaran dari razia itu adalah motor yang tak memenuhi spesifikasi alias protolan.

Razia tersebut berfokus di beberapa titik. Antara lain, Jl Brawijaya, Jl Yos Sudarso dan Jl Ahmad Yani.

Selain itu, aparat lintas satuan juga menyasar daerah sekitar Taman Sri Tanjung dan wilayah Kedayunan.

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Subandi menjelaskan, puluhan motor diamankan dalam razia itu.

Motor-motor yang diamankan dalam kondisi trondol, hanya berupa rangka, mesin dan knalpot.

Pihak Polresta menduga, motor semacam itu biasa digunakan untuk aksi balap liar di jalanan.

"Mayoritas kendaraan di bawah oleh anak usia sekolah," kata Subandi, (11/12/22).

Polisi, kata dia, menyita motor-motor yang terjaring razia.

"Kendaraan kami amankan dan baru bisa diambil setelah tahun baru," lanjut dia.

Untuk bisa mengambilnya kelak, para pemilik harus melengkapi kendaraannya sehingga sesuai standar.

"Juga diberikan sanksi tilang kepada mereka," ujarnya.

Subandi menjelaskan, sanksi tersebut diberikan agar merasakan efek jera.

Sementara penyitaan motor hingga tahun baru, lanjut dia, juga untuk meminimalisir adanya aksi balap liar di momen libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru).

Subandi menjelaskan, kepolisian akan menggelar razia rutin setiap malam. Lokasi sasarannya bisa berbeda-beda.

"Karena banyak aduan masyarakat soal aksi balap liar yang mengganggu," tutur dia.

Baca Juga: Polisi Berlakukan Tilang Manual Khusus di JLNT Casablanca, Untuk Pelanggaran Ini

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2022/12/11/sepeda-motor-disita-saat-terjaring-razia-di-banyuwangi-baru-bisa-diambil-seusai-tahun-baru?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa