"Mayoritas kendaraan di bawah oleh anak usia sekolah," kata Subandi, (11/12/22).
Polisi, kata dia, menyita motor-motor yang terjaring razia.
"Kendaraan kami amankan dan baru bisa diambil setelah tahun baru," lanjut dia.
Untuk bisa mengambilnya kelak, para pemilik harus melengkapi kendaraannya sehingga sesuai standar.
"Juga diberikan sanksi tilang kepada mereka," ujarnya.
Subandi menjelaskan, sanksi tersebut diberikan agar merasakan efek jera.
Sementara penyitaan motor hingga tahun baru, lanjut dia, juga untuk meminimalisir adanya aksi balap liar di momen libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru).
Subandi menjelaskan, kepolisian akan menggelar razia rutin setiap malam. Lokasi sasarannya bisa berbeda-beda.
"Karena banyak aduan masyarakat soal aksi balap liar yang mengganggu," tutur dia.
Baca Juga: Polisi Berlakukan Tilang Manual Khusus di JLNT Casablanca, Untuk Pelanggaran Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR