Otomotifnet.com - Subsidi mobil listrik Rp 80 juta sudah digembar-gemborkan ke publik.
Melihat itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati beri respon mengejutkan.
Bendahara negara itu sebut, nilai subsidi yang akan diberikan belum final.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana tersebut masih dalam pembahasan
"Saya sudah mengikuti itu. Seperti yang sudah saya sampaikan, kita akan menghitung," ujarnya ditemui di DPR RI, Jakarta, (15/12/22).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah juga sedang menghitung dukungan untuk pembangunan industrinya.
Sehingga dukungan untuk sektor ini tidak hanya subsidi tetapi juga industrinya.
Terlebih anggaran untuk mendukung sektor kendaraan listrik ini direncanakan masuk dalam APBN 2023.
Maka masih perlu dilakukan penghitungan karena akan mempengaruhi postur anggaran.
"Kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN karena itu dimasukin ke 2023," katanya.
Oleh sebab itu, dia menekankan, pemerintah masih melakukan pembahasan terlebih dahulu, termasuk berkordinasi dengan pihak DPR RI.
"Kita pikirkan proses di dalam internal pemerintah, maupun nanti dengan DPR," ucap Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan skema pemberian subsidi mobil listrik, hybrid, motor listrik murni dan konversi.
Menurut Agus, insentif pembelian kendaraan listrik tersebut sudah dalam tahap finalisasi.
"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta," kata dia dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, (14/12/22).
"Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta, sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta," lanjutnya.
Lebih rinci, kata Agus, subsidi diberikan untuk yang memiliki pabrik perakitan di Indonesia.
Baca Juga: Pengumuman, Beli Mobil Listrik, Hybrid dan Motor Listrik Disubsidi Sampai Rp 80 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR