"Kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN karena itu dimasukin ke 2023," katanya.
Oleh sebab itu, dia menekankan, pemerintah masih melakukan pembahasan terlebih dahulu, termasuk berkordinasi dengan pihak DPR RI.
"Kita pikirkan proses di dalam internal pemerintah, maupun nanti dengan DPR," ucap Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan skema pemberian subsidi mobil listrik, hybrid, motor listrik murni dan konversi.
Menurut Agus, insentif pembelian kendaraan listrik tersebut sudah dalam tahap finalisasi.
"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta," kata dia dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, (14/12/22).
"Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta, sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta," lanjutnya.
Lebih rinci, kata Agus, subsidi diberikan untuk yang memiliki pabrik perakitan di Indonesia.
Baca Juga: Pengumuman, Beli Mobil Listrik, Hybrid dan Motor Listrik Disubsidi Sampai Rp 80 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR