Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Wacana Insentif Mobil dan Motor Listrik, Kalau Terlanjur Beli Gimana?

Ferdian - Senin, 19 Desember 2022 | 19:10 WIB
Ilustrasi mobil listrik
Rianto Prasetyo/GridOto.com
Ilustrasi mobil listrik

Menperin mengatakan, insentif terkait pembelian kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) dan konversi tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

Belum ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta,” katanya.

“Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta, sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta,” kata Menperin.

Baca Juga: Musuh Utama Baterai Mobil Listrik, Jika Sampai Gerah Ini yang Terjadi

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/19/082200115/insentif-kendaraan-listrik-bagaimana-yang-sudah-pakai-lebih-dulu-

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa