Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Libur Nataru Bersih Dari Truk Besar, Truk Dilarang Melintasi Jalur Arteri Ini

Irsyaad W - Selasa, 20 Desember 2022 | 12:40 WIB
Mulai 22 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023 truk besar dilarang melintasi jalur arteri ini
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Mulai 22 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023 truk besar dilarang melintasi jalur arteri ini

5. Banten

- Gerem - Merak
- Jalan Raya Merdeka
- Jalan Raya Gatot Subroto
- Serang - Jakarta
- Cilegon - Serang
- Merak - Cilegon
- Serang - Pandeglang
- Labuan - Pandeglang
- Lingkar Selatan Cilegon
- Anyer - Labuan

6. Jawa Barat

- Bandung - Nagreg - Tasikmalaya
- Ciawi - Cianjur
- Cirebon - Bandung
- Ciamis - Banjar
- Bandung - Subang

7. Jawa Tengah

- Solo - Yogyakarta
- Bawen - Yogyakarta
- Brebes atau Tegal - Ajibarang - Purwokerto
- Secang - Purwokerto

8. Yogyakarta

- Jogja - Solo
- Jogja - Wates
- Jogja - Magelang
- Jogja - Wonosari
- Jalur Jalan Lintas Selatan (Jalan Daendeles)

9. Jawa Timur

- Pandaan Malang
- Probolinggo - Lumajang
- Jombang - Caruban
- Banyuwangi - Jember

10. Bali

- Denpasar - Gilimanuk

Baca Juga: Jalur Pantura Demak Ngeri, Ratusan Miliar Disebut Hangus Sia-sia

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/15/061200315/daftar-jalur-arteri-yang-bebas-angkutan-barang-selama-libur-nataru?page=all

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa