Selanjutnya, barang haram tersebut diyakini akan diseludupkan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Malinau.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan barang bukti berupa puluhan dus Miras telah diamankan di Mapolres Malinau.
"Pelaku dibawa ke Mapolres Malinau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
"Barang bukti tersebut juga diamankan yang nantinya akan dimusnahkan setelah kegiatan Operasi Cipta Kondisi selesai dilaksanakan," terangnya.
Baca Juga: Nissan Grand Livina Dikepung Tim Sparta, Kabin Digeledah, Kecurigaan Polisi Terbukti
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR