Otomotifnet.com - Toyota Avanza yang dibawa inisial AF (24) terjaring razia gabungan.
Alhasil niat buat happy-happy di tahun baru 2023 batal.
Lantaran benda terbungkus kresek hitam di dalam kabin ketahuan Polisi duluan.
Yup di dalam kresek hitam tersebut berisi 20 dus miras.
Pengakuan AF, miras tersebut hendak diselundupkan ke Malinau, Kalimantan Utara.
AF terjaring operasi Cipta Kondisi, operasi gabungan yang diinisiasi Polres Malinau untuk mencegah gangguan jelang Natal dan Tahun Baru 2023, (20/12/22).
Perwira Pengendali Cipkon Polres Malinau, Iptu Marudut Simarmata menerangkan polisi menyita total 20 dus Miras di wilayah Malinau Utara.
Pelaku terjaring operasi cipta kondisi dan setelah diperiksa, Avanza yang dibawanya mengangkut puluhan dus minuman keras.
"Cipkon yang kita laksanakan bersama personel gabungan mengamankan seorang pengendara roda empat angkutan pribadi berinisial AF (Pemilik Miras) beserta 20 dus Miras merk Houster," ujarnya, (20/12/22).
Marudut menjelaskan, barang bukti berupa puluhan dus Miras tersebut diyakini berasal dari luar daerah.
Selanjutnya, barang haram tersebut diyakini akan diseludupkan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Malinau.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan barang bukti berupa puluhan dus Miras telah diamankan di Mapolres Malinau.
"Pelaku dibawa ke Mapolres Malinau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
"Barang bukti tersebut juga diamankan yang nantinya akan dimusnahkan setelah kegiatan Operasi Cipta Kondisi selesai dilaksanakan," terangnya.
Baca Juga: Nissan Grand Livina Dikepung Tim Sparta, Kabin Digeledah, Kecurigaan Polisi Terbukti
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR