Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Aja Laku Ban Serep, Dua Maling Mitsubishi L300 Kesikut Polisi Duluan

Irsyaad W - Sabtu, 24 Desember 2022 | 10:05 WIB
Kebot dan Balok, dua maling Mitsubishi L300 yang ketangkap Polisi usai jual ban serep
TribunLombok.com/Jimmy Sucipto
Kebot dan Balok, dua maling Mitsubishi L300 yang ketangkap Polisi usai jual ban serep

"Saya lihat tidak ada yang jaga, kunci mobil juga terpasang, jadi saya ambil saja," pengakuan Balok dan Kebot.

Selanjutnya, dua pelaku membawa L300 curian tersebut ke Lombok Tengah untuk dijual.

Tetapi, hanya ban serep saja yang berhasil dijualnya.

Terima duit dari jual ban serep, keduanya lagi-lagi beli miras.

Beruntung, anggota Polisi cerdik dan langsung meringkus Balok dan Kebot.

Nasrullah menerangkan, Balok dan Kebot tertangkap setelah Polisi melihat rekaman CCTV di TKP pencurian.

Kebot dan Balok ditangkap di Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

Usai ditangkap, dua pelaku yang merupakan residivis pencurian ini kembali ditahan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Warga Emosi, Satu Pelaku Maling Toyota Avanza di Bekasi Tewas Babak Belur

Sumber: https://lombok.tribunnews.com/2022/12/22/dua-pencuri-mobil-di-mataram-beraksi-saat-mabuk-terciduk-polisi-usai-jual-ban-serep

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa