Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Realisasi Target Pajak Kendaraan di Kabupaten Ini 98,99 Persen, Cuan Rp 169,8 Miliar

Irsyaad W - Rabu, 28 Desember 2022 | 11:30 WIB
Cek fisik jadi syarat perpanjang STNK 5 tahunan di kantor Samsat
Stanly/Kompas.com
Cek fisik jadi syarat perpanjang STNK 5 tahunan di kantor Samsat

Otomotifnet.com - Target pajak kendaraan di kabupaten ini sudah 98,99 persen.

Kabupaten yang dimaksud yakni Kudus, Jawa Tengah.

Dari angka 98,99 persen itu, kabupaten Kudus sudah kantongi cuan Rp 169,8 miliar.

Andai target terpenuhi 100 persen, pemasukannya yang diterima seharusnya Rp 171,58 miliar.

Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Sukatmo mengatakan, Samsat Kudus sudah meraih pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp169,8 miliar dari target.

Pencapaian ini terhitung mulai Januari hingga Desember 2022 ini.

"Kami sudah berhasil mencapai target Rp 169,8 miliar sampai dengan Senin kemarin atau pada tanggal 26 Desember 2022 atau sekiranya kurang Rp 1,74 miliar dari target," terangnya, (27/12/22).

Kantor Samsat Kudus telah merilis realisasi pajak kendaraan sepanjang tahun 2022 telah capai 98,99 persen, kantongi cuan Rp 169,8 miliar
TribunJateng.com/Rezanda Akbar
Kantor Samsat Kudus telah merilis realisasi pajak kendaraan sepanjang tahun 2022 telah capai 98,99 persen, kantongi cuan Rp 169,8 miliar

Pencapaian target itu tak lepas dari program pemutihan pajak PKB di Jawa Tengah pada tiga bulan terakhir.

Sehingga, masyarakat yang awalnya terlambat membayar pajak banyak yang memanfaatkan program itu, dan melunasi tunggakkan pajak kendaraanya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa