Otomotifnet.com - Bisa sambil jajan, bayar pajak motor bisa lewat Indomaeret atau Alfamart.
Jadi tidak perlu lagi antre di loket Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat).
Cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart juga gampang.
Kalian hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan serta uang tunai untuk membayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart.
Setelah bayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart, pemilik kendaraan akan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik (e-TBPKP).
Sehingga wajib pajak tidak perlu ke Samsat Induk untuk mencetak TBPKP.
Seperti diketahui, pajak kendaraan bermotor dibayarkan bersamaan dengan perpanjang STNK satu tahunan.
Karena itu, pemilik kendaraan wajib mengetahui tanggal perpanjang STNK tahunan supaya tidak terlambat bayar pajak motor.
Pasalnya, jika terlambat bayar pajak motor, pemilik kendaraan akan dikenakan denda yang besarannya sesuai peraturan pemerintah daerah setempat.
Lalu, bagaimana cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart?
Simak penjelasannya berikut ini.
Syarat bayar pajak motor
Sebelum bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart, simak beberapa dokumen persyaratan berikut ini:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli pemilik kendaraan
Nomor HP aktif
Cara bayar pajak di Indomaret atau Alfamart hanya dapat dilakukan apabila layanannya sedang dalam kondisi online.
Selain itu, batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran adalah 30 hari.
Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
Cara bayar pajak motor di Indomaret
Dikutip dari laman samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id, berikut ini adalah tahapan atau cara bayar pajak motor di Indomaret:
- Siapkan KTP asli, STNK asli dan nomor HP aktif.
- Datang ke Indomaret terdekat.
- Temui petugas di kasir dan sampaikan bahwa Anda akan melakukan pembayaran pajak motor.
- Selanjutnya, kasir akan meminta informasi berupa nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor HP Anda atau pemilik kendaraan.
- Jika data sudah lengkap, akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan Anda bisa membayar pajak motor serta biaya adminnya melalui kasir.
- Setelah pembayaran tuntas, Anda akan menerima struk pembayaran dan SMS balasan berupa link bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri.
- Klik link bitly tersebut. Akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektroni (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR Code).
- Simpan bukti pembayaran tersebut untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna dan dicetak sendiri serta sah di kantor kepolisian (Polsek/Polres).
e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) tersebut merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.
Melalui barcode tersebut, pengguna tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
Namun, untuk mencetak lembaran pajak yang jadi satu dengan STNK wajib pajak tetap diminta ke kantor Samsat pada hari dan jam dinas.
Cara bayar pajak motor di Alfamart
Dikutip dari laman alfamart.co.id, berikut adalah langkah-langkah atau cara bayar pajak motor di Alfamart:
- Datang ke gerai Alfamart terdekat dengan membawa dokumen STNK dan KTP.
- Datangi kasir dan sampaikan maksud Anda untuk bayar pajak motor
- Kasir akan meminta nomor kendaraan yang tertera pada STNK Anda
- Tunggu sejenak hingga kasir selesai memproses permintaan Anda
- Kasir akan menginfokan jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Serahkan uang sesuai dengan nominal tagihan dan tunggu hingga kasir memproses kembali pembayaran Anda
- Transaksi pembayaran tagihan pajak kendaraan bermotor selesai. Simpan struk pembayaran yang diberikan oleh kasir.
Untuk mencetak lembaran pajak yang jadi satu dengan STNK wajib pajak juga tetap diminta ke kantor Samsat pada hari dan jam dinas.
Baca Juga: Nunggak Pajak Motor-Mobil di Jawa Tengah Enak, Denda Nol Rupiah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR