Otomotifnet.com - Korlantas Polri berencana menerbitkan pelat nomor pakai Cip dan QR Code.
Lantas jadi tanya, kapan pelat nomor pintar tersebut diterbitkan?
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus beri penjelasan.
Pelat nomor dengan Cip ini masih dipersiapkan.
"Pelat nomor kendaraan dipasang cip, pelan-pelan kita lagi berupaya, makin cepat makin bagus," ujar Yusri, (3/1/23).
Ketika ditanya apakah penerbitannya menunggu semua kendaraan menggunakan pelat nomor putih dulu, Yusri menampiknya.
"Enggak juga (menunggu semua kendaraan pakai TNKB putih). Kelamaan, kalau nunggu semua berubah bisa tahun 2027. Secepatnya, masih kita persiapkan," tegas Yusri.
Meski begitu, ia menjelaskan saat ini implementasi pelat nomor warna putih masih dalam tahap persiapan.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, penggunaan teknologi cip dan QR code pada pelat nomor ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.
"Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu," terang Firman.
Baca Juga: Pelat Nomor Bakal Dipasangi Cip, Bisa Simpan Data Tilang dan Akses E-Toll
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR