Sementara itu, untuk pemasangan cip ditujukan agar kepolisian dapat mengetahui data penindakan dan bukti pelanggaran di tiap pelat nomor kendaraan.
"Memang benar ke depannya, karena cip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali," sebutnya.
"Nanti cip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya," urai Yusri.
Seperti diketahui, pemasangan cip atau RFID ini bukan merupakan hal baru, khususnya di beberapa negara maju.
Sistem cip ini kabarnya bakal terintegrasi sistem lain, seperti pembayaran E-Tol ataupun parkir elektronik.
Baca Juga: Jadi Tanya, Kapan Pelat Nomor Pakai Cip dan QR Code Diterbitkan?
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR