Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cepat Diurus Daripada STNK Diblokir, 4 Wilayah Ini Adakan Pemutihan Pajak

Ferdian - Senin, 16 Januari 2023 | 20:45 WIB
Pemutihan pajak motor di Nusa Tenggara Barat (NTB) berlangsung sampai 31 Oktober 2022 mendatang.
Ntmcpolri.info
Pemutihan pajak motor di Nusa Tenggara Barat (NTB) berlangsung sampai 31 Oktober 2022 mendatang.

Program pemutihan pajak motor di Aceh berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.

Pemilik motor yang belum membayarkan pajak motornya cukup membayar pokok pajak motor selama tiga tahun (bagi yang menunggak pajak motor di atas tiga tahun).

Pemutihan pajak motor di Aceh berlangsung dari tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023.

Mumpung masih ada waktu sampai satu bulan ke depan, penunggak pajak motor di Aceh bisa memanfaatkan program pemutihan pajak motor ini.

Ketiga, pemutihan pajak 2023 digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan mulai berlaku Februari 2023 mendatang.

Untuk saat ini, kebijakan tersebut sedang dalam proses mempersiapkan administrasi, termasuk mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan denda pajak.

"Mari segera manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," kata Gubernur Riau Syamsuar pada Selasa (10/1/2023).

Keempat, ada Pemprov Sidoarjo, Jawa Timur juga menggelar pemutihan pajak 2023.

Bagi yang berencana mengurus pembebasan denda di atas, bisa langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kapupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Alamatnya di Jalan Pahlawan No.56, Sidoarjo, Telp: 031 8921914 atau bisa juga cek di akun Instagram @bppd.sidoarjo.

Baca Juga: Ini 17 Wilayah yang Masih Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Sumut Besok Selesai

Sumber: https://www.motorplus-online.com/read/253655709/pemutihan-dibuka-di-4-wilayah-motor-stnk-mati-2-tahun-gak-jadi-bodong-catat-tanggalnya-berikut-ini?page=3

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa