Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Debt Collector Dijambak Polisi, Motor Lunas Kredit Dirampas, Unit Dijual Bodongan

Irsyaad W - Sabtu, 21 Januari 2023 | 08:50 WIB
Ilustrasi debt collector tarik motor di jalan
Kompas.com
Ilustrasi debt collector tarik motor di jalan

Otomotifnet.com - Polsek Tanjungsari Sumedang menjambak tiga debt collector.

Lantaran merampas motor yang sudah lunas kredit.

Belakangan diketahui, unit motor tersebut dijual para pelaku kondisi bodong.

Mereka adalah AG (32) warga komplek Bukit Indah, Pasangrahan, Ujung Berung, kota Bandung, Jawa Barat.

Lalu AS (24) warga Sukamulya, Panyileukan, kota Bandung.

Terakhir ES (40) warga Babakan Sari, Kiaracondong, kota Bandung.

Kapolsek Tanjungsari, Kompol Ahmad Nurzaman menjelaskan kronologinya.

Kapolsek Tanjungsari, Kompol Ahmad Nurzaman
TribunJabar/Kiki Andriana
Kapolsek Tanjungsari, Kompol Ahmad Nurzaman

Bermula motor tersebut dibawa pelajar baru selesai isi bensin di SPBU Ciromed, Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat sekitar pukul 19:30 WIB, (10/12/22) lalu.

Lalu tiba-tiba didatangi ketiga pelaku dengan dalih motor tersebut nunggak cicilan kredit.

"Keluar dari Pom, motornya diberhentikan. Mereka menyebut motor itu bermasalah," ujarnya.

"Karena yang mengemudikan adalah bukan pemiliknya, yakni pelajar yang meminjam, maka diserahkanlah motor itu ke mereka," jelas Ahmad saat dikonfirmasi, (19/1/23).

"Mengetahui itu, pemiliknya MMAZ (20) warga Dusun Cikuda, Desa Hegarmanah, Jatinangor, Kabupaten Sumedang kaget, motor itu sudah lunas," terang Ahmad

"STNK dan BPKB lengkap dipegang," tegas Ahmad.

Ahmad mengatakan, Polisi yang mendapat laporan langsung bertindak melakukan penyelidikan.

"Ditemukanlah ketiga pelaku di Kota Bandung pada Minggu (15/1/2023). Dan motornya telah dijual oleh tiga orang tadi," beber Ahmad.

Ketiga orang tersebut kini telah ditangkap dan disangkakan Pasal 368 KUH Pidana.

"Mereka ditahan dan dititipkan di sel Mapolres Sumedang," tandas Ahmad.

Baca Juga: Debt Collector Brutal, Tarik Mobil Tusuk Pisau ke Punggung Nasabah

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2023/01/19/rampas-motor-yang-telah-lunas-di-spbu-tiga-debt-collector-dibekuk-polisi-di-tanjungsari-sumedang

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa