Tapi ternyata sekarang sistemnya harus disesuaikan kembali, sehingga butuh 2-3 hari baru kembali dengan tarif normal.
"Keputusan ini telah disampaikan melalui surat edaran Dishub untuk melakukan penyesuaian ulang penurunan tarif parkir off street," ujarnya.
Yana juga mengimbau perlu adanya sosialisasi lebih gencar kepada masyarakat terkait berita ini.
Pasalnya, masih banyak warga yang mengira tarif parkir yang naik adalah on street atau lokasi parkir badan jalan.
"Orang beranggapan parkir badan jalan yang naik, padahal parkir off street. Sosialisasinya pun harusnya bisa lebih digencarkan kembali," ujar Yana.
Ia menambahkan, rencana jangka panjang dari kebijakan ini adalah menyiapkan infrastruktur transportasi publik yang aman, nyaman,dan tarifnya pun terjangkau.
Dengan penyesuaian tarif parkir, diharapkan masyarakat beralih ke transportasi publik, sehingga bisa meminimalisasi kemacetan.
"Dalam jarak dekat ini transportasi yang kami inginkan berbasis bus. Sebenarnya kami juga ingin transportasi berbasis kereta, tapi investasinya cukup tinggi," katanya.
Menurut Yana, ia sudah berbicara dengan pihak provinsi, ada satu koridor yang akan dibangun dan dibiayai oleh pemprov dan pemerintah pusat, itu koridor Bandung utara ke selatan.
Dari Babakan Siliwangi ke Terminal Leuwipanjang berbasis LRT.
"Mudah-mudahan bisa segera dibangun tahun ini," ujar Yana.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan menuturkan, draft surat keputusan penundaan tarif parkir sudah masuk ke bagian hukum per 16 Januari 2023.
"Mudah-mudahan bisa disosialisasikan lagi ke pihak operator parkir off street. Selain itu, BPS juga akan menghitung ulang inflasi di Kota Bandung," kata Dadang.
Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khiarur Rijal mengatakan, parkir badan jalan menyumbang masalah kemacetan di Kota Bandung.
Karena itu, perlu mendorong parkir off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan.
"Maka iklim investasinya harus kita jaga, salah satunya dengan menyesuaikan tarif sewa parkir di luar badan jalan (off street)," tuturnya.
"Dengan adanya penyesuaian tarif pengelolaan parkir dapat meningkatkan pelayanan terhadap perparkiran," tandas Rijal.
Baca Juga: Parkir Motor di Bandung Bakal Jadi Rp 5 Ribu per Jam, Dimulai 11 Januari 2023
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR