"Diimbau kepada masyarakat Tanjabbar untuk dapat memanfaatkan momen ini, karena pemutihan pajak digelar setahun sekali saja," ungkap Kepala UPTD Samsat Tanjabbar, Teddy Pribadi, dikutip dari Tribunjambi.com, Senin (16/01/2023).
Teddy melanjutkan dari data yang sudah dikumpulkannya diketahui capaian PKB tahap 2 pada periode 2022 lalu, Samsat Tanjabbar bisa mendapatkan total hingga Rp 2,92 miliar.
"Dengan taatnya masyarakat membayar pajak, maka bisa mempercepat pembangunan Jambi, khususnya di Tanjabbar," tandasnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Cepat Diurus Daripada STNK Diblokir, 4 Wilayah Ini Adakan Pemutihan Pajak
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR