Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bahayanya Langgar Marka Ini di Jalan Tol, Resiko Tabrak Belakang Tinggi

Ferdian - Senin, 30 Januari 2023 | 18:15 WIB
Marka Chevron yang berada di persimpangan jalan tol
Dok. PT Jasa Marga
Marka Chevron yang berada di persimpangan jalan tol

Otomotifnet.com - Buat yang sering lewat jalan tol, pasti sering melihat marka chevron satu ini.

Marka chevron ini bukan pajangan karena jika dilanggar beresiko menyebabkan kecelakaan.

Seperti video yang diunggah akun Instagram, Dascam Owner Indonesia, terlihat Toyota Alphard melanggar marka chervon saat hendak masuk jalur utama karena ingin mendahului truk yang berjalan pelan.

Karena tindakan tersebut mobil di belakangnya menjadi mengerem mendadak.

Mobil itu terpaksa harus mepet ke kanan badan jalan untuk menghindari mobil di depannya.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, peran kaca spion yang begitu penting, maka pengemudi wajib melihat ke kaca spion saat melajukan mobil.

Pengemudi mesti rajin melihat spion untuk mengecek keadaan sekitar dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Marka chevron di jalan tol ini bukan pajangan karena jika dilanggar dapat menyebabkan risiko kecelakaan dari jalur yang lain.
(Foto: Tangkapan layar)
Marka chevron di jalan tol ini bukan pajangan karena jika dilanggar dapat menyebabkan risiko kecelakaan dari jalur yang lain.

Sebab ada banyak bahaya fatal yang mengancam jika ketiga kaca spion mobil tidak perhatikan.

“Bahaya ditabrak atau diserempet kendaraan lain dari belakang dan kiri kanan,” kata Sony kepada belum lama ini.

Tidak hanya itu posisi spion mobil juga harus tepat guna membantu melihat keadaan sekitar dengan jelas.

Sebab walaupun sudah ada spion tetap ada titik yang tidak dapat dilihat atas istilahnya blindspot.

“Menyetel kaca spion kiri dan kanan pada kaca bagian dalam harus ada terlihat Pilar B sebagai acuan,” kata Sony.

Selain itu jangan melanggar marka jalan di tol. Sebab pelanggaran sekecil apapun bisa berisiko besar.

Marka chevron umumnya ditempatkan antara pertemuan jalur masuk dari gerbang tol dengan jalur utama, dan persimpangan menuju pintu keluar tol.

Sedangkan di jalan raya, terdapat di bahu jalan atau pertemuan dua lajur kanan.

Dalam Permenhub Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan Pasal 1 (4), dijelaskan marka serong adalah marka jalan yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang, untuk menyatakan suatu daerah permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.

Selain sebagai penanda untuk tidak diinjak dan dilintasi, marka serong juga berfungsi peringatan pada ruas lajur jalan tol rawan kecelakaan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

Baca Juga: Malu-maluin Punya SIM Gak Tahu Jenis-jenis Marka Jalan, Pahami Juga Fungsinya

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/29/184313115/jangan-langgar-marka-chevron-di-tol-bisa-kecelakaan-tabrak-belakang

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa