Malu-maluin Punya SIM Gak Tahu Jenis-jenis Marka Jalan, Pahami Juga Fungsinya

Irsyaad W - Senin, 2 Januari 2023 | 10:40 WIB

Arti warna marka jalan putih dan kuning (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Malu-maluin sudah punya SIM tapi gak tahu jenis-jenis marka jalan.

Agar paham, berikut rincian marka jalan berserta fungsinya.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014, marka digolongkan menjadi beberapa jenis dengan makna berbeda.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, di ruas jalan Indonesia ada tiga bentuk marka, yaitu marka membujur, melintang dan serong.

"Jumlah garisnya ada yang banyak dan ada juga yang sedikit. Setiap garis maknanya beda-beda, maka pemahamannya juga lain, biar tak salah arti," ucap Sony, (23/12/22).

Marka membujur bentuknya sejajar dengan sumbu jalan.

Garis-garisnya terdiri dari utuh, putus-putus dan ganda berupa garis utuh dan garis putus-putus, serta dua garis utuh.

Sony mengatakan, fungsi masing-masing garis nantinya dijadikan pertanda pengemudi yang melaju kecepatan tinggi, semacam tipuan mata untuk mengurangi kecepatan.

"Jadi refleks pandangan mata begitu ada marka, pengemudi akan sadar untuk menurunkan kecepatan," jelasnya.

"Mudah ditemukan di beberapa ruas tol Trans Jawa dan tol dalam kota," sebutnya.