Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bayar Ratusan Ribu Kena Scam, Biaya Bikin SIM C, CI dan CII Gak Sampai Seratus

Irsyaad W - Selasa, 31 Januari 2023 | 09:50 WIB
Biaya penerbitan SIM C, C1, dan C2 dipukul rata, gak sampai seratus ribu
ntmcpolri.info
Biaya penerbitan SIM C, C1, dan C2 dipukul rata, gak sampai seratus ribu

Yusri melanjutkan, sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan uji coba SIM C tiga golongan di Cirebon Kota, Jawa Barat.

"Lagi disiapkan secepatnya," singkatnya.

Adapun berdasarkan Pasal 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, setiap golongan SIM memiliki usia minimal yang berbeda.

Batas usia minimal pemohon SIM C 17 tahun, SIM CI 18 tahun, SIM CII 19 tahun.

Berikut persyaratan lengkap pembuatan SIM C:

1. Sehat jasmani dan rohani Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online di situs resmi Polri
3. Memiliki pengetahuan seputar peraturan-peraturan lalu lintas secara teknik dasar untuk mengendarai kendaraan bermotor
4. Bisa membaca dan menulis
5. Lulus tes ujian teori dan praktek sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Habis Bikin SIM C Enggak Bisa Langsung Buat SIM CI dan CII, Ini Alasannya

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/17/142100815/tidak-ada-perbedaan-biaya-pembuatan-sim-c-c1-dan-c2-rp-75.000?page=all#page3

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa