Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kebijakan Zero ODOL Mundur Lagi, Masih Ada yang Menolak

Ferdian - Jumat, 3 Februari 2023 | 18:15 WIB
Penertiban truk ODOL oleh Satlantas Polres Serang di Tol Tangerang-Merak, Sabtu (12/2/2022).
Polres Serang
Penertiban truk ODOL oleh Satlantas Polres Serang di Tol Tangerang-Merak, Sabtu (12/2/2022).

Otomotifnet.com - Kebijakan zero ODOL (over dimension over load/ODOL) mundur lagi ke tahun 2024.

Padahal rencanannya kebijakan ini mulai diberlakukan pada Januari 2023.

Meski begitu, sempat muncul wacana dari kalangan pelaku industri, yang berharap agar pemerintah memberikan perpanjangan waktu.

Padahal, pelaksanaan 2023 ini sudah mundur dari yang seharusnya belaku pada 2022.

Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, mengakui bahwa penerapan Zero ODOL masih mendapat penolakan.

Oleh sebab itu, pihaknya bakal menggelar pertemuan dengan sejumlah Kementerian dan seluruh stakeholder terkait.

“Sampai hari ini kan yang tidak sependapat dengan Zero ODOL adalah Kementerian Perindustrian dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Nah, besok tanggal 7 kami undang, apa konsepnya dan bagaimana keinginannya,” ujar Hendro dalam rapat dengar pendapat antara Komisi V DPR RI dengan Eselon I Kementerian Perhubungan RI, yang disiarkan daring (2/2/2023).

“Kita ingin menghimpun data dulu, nanti dalam 2023 kami punya langkah-langkah untuk bisa menyelesaikan dan insyaallah dalam 2024 kita akan berjalan Zero ODOL ini,” katanya.

Menurut Hendro, padahal Kemenhub telah melakukan kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian ataupun Apindo untuk memulai Zero ODOL secara bertahap.

Meski begitu, pihak-pihak yang menolak Zero ODOL tersebut tidak bisa memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaannya.

“Itu sudah ada, yaitu mulai 30 persen, 20 persen, sampai 2023 itu 5 persen. Kita akan roll back lagi, tentang kesepakatan itu. Karena saat itu saya minta penjelasannya bagaimana, sampai hari ini tidak bisa memberikan,” ucap Hendro.

Walaupun belum bisa diterapkan secara menyeluruh, Hendro mengklaim, penegakan kendaraan ODOL masih terus berjalan.

“Karena itu memang diatur dalam undang-undang lalu lintas. Tapi bukan hanya sekedar di situ, saya ingin semuanya terlibat, dan semuanya bersama-sama menyelesaikan tentang ODOL,” ujarnya.

Baca Juga: Truk ODOL Dilarang Keluyuran di Jalan, Negara Ogah Rugi Terus-terusan

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/03/070200215/masih-ada-penolakan-zero-odol-mundur-lagi-ke-2024

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa