Karena sikap menyepelakan itu, Reza Indragiri angkat bicara dengan mengkritik pedas Polisi.
"Pergantian cat mobil ini akan disikapi seperti apa oleh polisi? Sebagai upaya merekayasa barang bukti agar jejak-jejak tabrakan lenyap? Jadi, jangan sepelekan itu dengan serta-merta menganggapnya sebagai ganti cat mobil belaka," Tegas Reza dalam keterangannya, (3/2/23).
Dengan adanya perubahan warna cat mobil, menurut Reza, wajar bila publik mengendus terjadi kode senyap alias code of silence dalam kasus tersebut.
"Itu lho, subkultur toksik yang ditandai oleh kecenderungan personel polisi menutup-nutupi kesalahan sejawat mereka. Endusan publik bisa saja keliru," katanya.
Ia menilai janggal penetapan tersangka yang dilakukan polisi terhadap mahasiswa UI, Hasya Atallah Saputra yang meninggal akibat kecelakaan tersebut.
Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit sejak awal menjabat menekankan eksplisit "problem solving dan restorative justice".
"Artinya, apalagi dalam kasus laka lantas, masuk akal kalau polisi tidak buru-buru pakai mindset litigasi atau pemidanaan tulen," sebut Reza.
"Termasuk dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka, kendati status tersangka juga bukan berarti dia mutlak bersalah," katanya.
Reza pun membandingkan dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani Satlantas Polres Blitar.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut waktu kejadiaannya berdekatan.
"Ada kasus laka lantas juga di sana (Blitar). Tapi bedanya, Polres Blitar pakai restorative justice," bebernya.
"Hasilnya, kedua pihak puas, masyarakat tenang, otoritas penegakan hukum bisa hemat stamina. Kepastian hukum tercapai. Kemanfaatan hukum diperoleh. Keadilan berhasil ditegakkan. Sempurna Blitar," tutur Reza..
Berbeda apabila dalam penangananya saat itu mindset litigasi yang terlalu ditonjolkan.
Dalam penanganan Laka Lantas di Blitar kemungkinan hanya kepastian hukum yang didapat.
Sedangkan kemanfaatan hukum malah jauh dari harapan, apalagi keadilan.
"Pilihan yang kurang bijak, yang terkesan meruncing-runcingkan masalah, itulah yang justru memperlihatkan tabiat penegakan hukum yang kebablasan atau overcriminalization," ucapnya.
"Overcriminalization di kala kepercayaan publik masih kritis, tentu akan semakin melukai masyarakat," katanya.
Baca Juga: Aneh, Warna Mobil Diesel Pajero Sport Pensiunan Polisi Tabrak Mahasiswa UI Ganti, Hitam Jadi Putih
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR