Setelah itu kelima sales jaket korban fitnah itu dibawa ke kantor desa.
Beruntung, anggota Satreskrim Polresta Musi Rawas Utara segera mengamankan kelima sales jaket tersebut.
Hasil pemeriksaan dan gelar perkara Satreskrim Polres Muratara, dari kasus ini Polisi tidak menemukan adanya percobaan tindak pidana kejahatan penculikan anak.
"Dari pemeriksaan maraton kita, dari 10 saksi yang kita periksa, ditambah keterangan atau fakta-fakta di lapangan yang kita kumpulkan, sudah kita putuskan dalam rapat gelar perkara tidak ditemukan adanya percobaan tindak pidana kejahatan khususnya penculikan anak," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra dalam keterangan pers, (7/2/23).
Kelima pria asal Garut Jawa Barat tersebut, kata polisi, merupakan pedagang pakaian keliling atau sales jaket yang dituduh warga melakukan percobaan penculikan anak.
"Mereka berlima ini bekerja, menjual jaket dari Garut di wilayah Sumsel, termasuk di Muratara, mereka berjualan layaknya seorang sales biasa," kata Ferly.
Ferly menegaskan, yang dilakukan anggota kemarin terhadap kelima sales jaket itu bukan penangkapan, tetapi mengamankan dan mengevakuasi mereka dari amukan masyarakat.
"Bukan hanya pemeriksaan keterangan, kami juga mendalami handphone, kendaraan mereka, semuanya clear, tidak ada indikasi kejahatan atau hasil dari kejahatan," tegas Ferly.
Atas insiden ini, Ferly mengimbau warga agar mengerti dan memahami serta tenang menghadapi isu-isu yang lagi marak saat ini tentang penculikan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR